Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera Selatan

☰ Menu PPID

Profil PPID & Fungsi

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) merupakan pejabat yang bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan.

Tugas dan Fungsi

Menyediakan dan mengelola data dan informasi publik.

Memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat, dan sederhana.

Menjamin ketersediaan informasi publik yang akurat dan dapat diakses masyarakat.



Download File

Tata Cara Pengaduan

Pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui kanal berikut:

  1. Melalui surat resmi atau email ke disperkim@sumselprov.go.id.
  2. Melalui layanan online pada situs resmi PPID Disperkim Sumsel.

Alur Pelayanan Informasi

ini merupakan deskripsi

ini gambar

ini deskripsi

Deskripsi

Permohonan Informasi

Pengajuan Keberatan

Penyelesaian Sengketa Informasi

Jika keberatan tidak ditanggapi atau tidak memuaskan, pemohon dapat mengajukan penyelesaian sengketa informasi kepada Komisi Informasi sesuai ketentuan UU No.14 Tahun 2008.

Informasi Tersedia Setiap Saat

No Judul Kategori Tahun File
1 Info 1 - - Download
2 teesting letgo - - Download

Informasi Berkala

No Judul Kategori Tahun File
1 info berkala neh - - Download

Informasi Serta Merta

No Judul Kategori Tahun File
1 serta merta - - Download

Informasi Dikecualikan

No Judul Kategori Tahun File
1 kecuali - - Download

SOP PPID

Berisi Standar Operasional Prosedur dalam pelayanan informasi publik, termasuk tahapan penerimaan, pencatatan, dan penyampaian informasi.

Kontak

Alamat: Jl. Kapten A. Rivai No.3, Palembang
Email: ppid@disperkim.sumselprov.go.id
Telepon: (0711) 354xxx